Breaking News

Pemilihan Keuchik Gp Karieng Cacat Hukum, Administrasi Tidak Lengkap, P2K Tetapkan Calon Keuchik Kangkangi Tahapan


BIREUEN | Proses pemilihan Keuchik Gampong Karieng Kecamatan Peudada Bireuen cacat hukum. Pasalnya pemilihan tidak sesuai dengan mekanisme sebelumnya, dan menetapkan calon diluar prosedur atau tahapan.

Sebelumnya, kasi pemerintahan Kantor Camat Peudada pernah mengingatkan P2K, jangan coba-coba kangkangi aturan, ikuti aturan, hal ini setelah adanya permainan perekrutan tahap pertama tidak terbuka, berkas tidak lengkap, langsung menetapkan.

Disisi lain, ditinjau dari berkas kedua calon tersebut, hanya Calon Nomor Urut Satu yang telah melengkapi berkas sesuai dengan tahapan sebelumnya.

Anehnya, penetapan calon jauh sangat dari tanggal tahapan yang telah ditetapkannya, dan visi misi selesai, salah satu kandidat calon juga belum melengkapi berkasnya sesuai dengan tahapan.

Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, yang setia kepada pemilihan secara Demokrasi dan terbuka, sangat kecewa terhadap sikap P2k yang selama ini bermain politik khususnya dalam pemilihan Keuchik, tapi bukan kali ini, dari dulu memang P2k tetap bermain, namun dulu tidak berhasil, kali ini mereka berhasil mencoba kangkangi aturan hingga penetapan calon dan berlangsungnya pemilihan, Rabu (23/08/2023).

Terpisah, camat Peudada melalui kasi pemerintahan, semua itu urusan P2K, kami tugasnya hanya membina dan mengarahkan yang benar. Untuk kesiapannya  diluar tahapan itu ditanggung sendiri oleh P2k. Ujar Sayed.

Sementara itu, tokoh pemuda meminta kepada pihak berwajib untuk tinjau ulang, izinnya salah satu calon kandidat, yang lahir diluar Tahapan. Jelas terlihat 8 Agustus 2023, Pungkasnya.[red]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini