Breaking News

Menteri LHK : Staf Ahli Fahrizal Deklarasi Mukim dan Festival Hutan Adat di Bireuen

BIREUENPenjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, yang diwakili oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Kabupaten Bireuen, Abdul Hamid, membuka Festival Masyarakat Adat Aceh, di halaman SDN 15 Peudada, Desa Pinto Rimba, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Minggu 17 Desember 2023.

Hadir Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Alhaytar atau yang diwakilinya, Anggota DPR-RI TA Khalid, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Fahrizal, Plh Asisten III Setdakab Bireuen Mulyadi, Forkopimda, Muspika.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Bireuen, Abdul Hamid, dalam pidatonya menyampaikan, salah satu kebijakan yang digulirkan pemerintah selama ini adalah perhutanan sosial dan adat.

Yaitu, system pengelolaan hutan lestari dilaksanakan masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama.

Perhutanan sosial bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.

"Kita bersyukur Aceh termasuk wilayah yang memiliki hutan adat, keberadaan hutan adat semakin kuat dengan diterbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang penetapan status hutan adat dalam wilayah masyarakat Hukum adat kepada 8 masyarakat adat mukim di Aceh," kata Abdul Hamid.

SK ini merupakan pengakuan dan perlindungan hukum atas keberadaan hutan adat di Aceh, telah dikelola oleh masyarakat adat secara turun temurun, dan memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat adat, seperti manfaat ekologis, ekonomi, dan budaya.

Penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat di Aceh, karena masyarakat adat dapat lebih leluasa mengelola hutan adat secara berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat adat dan lingkungan.

Kami sangat apresiatif atas penyelenggaraan festival masyarakat adat Aceh, sebagai bentuk rasa syukur atas SK Menteri Lingkungan Hidup itu,” ujar Abdul Hamid.

Festival ini harus menjadi “wahana” pelestarian adat istiadat Aceh, dan jadi ruang publik untuk pembelajaran bagi masyarakat, terus berkiprah lebih baik dalam melestarikan lingkungan dan hutan Aceh sebagai bagian dari paru-paru dunia.

Sementara itu, Plh Asisten III Setda Bireuen, Mulyadi, mengharapkan, mudah-mudahan dengan pelaksanaan festival ini akan dapat menjadi wadah yang mampu melestarikan dan memajukan nilai-nilai adat Aceh.

Sementara Ketua panitia pelaksana, Suhaimi Hamid, saat wawancara oleh media mengatakan, acara ini di laksanakan oleh pihak Aceh Green bekerjasama dengan pemerintah dan lembaga terkait.

"Festival ini untuk bagaimana kita mengingatkan kembali persoalan adat ini adalah pondasi bangsa yang seharusnya menjadi pegangan bagi kita semua," Ucap Suhaimi Hamid yang sering disapa Abu Suhai.

Ia berharap festival masyarakat adat ini adalah rasa syukur para imum mukim dalam Kabupaten Bireuen, dan Imum Mukim seluruh Aceh, baru kemarin di serah SK perhutanan sosial yaitu SK hutan adat mukim Aceh.[red]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini