Breaking News

Parah...! Wartawan Dialeksis.com Bireuen Diancam Diculik dan Ditikam, Fajri: Kasus Tersebut Sudah Kami Laporkan Kepenegak Hukum

Fajri Bugak, Wartawan Dialeksis.com Laporkan Kasus Pengancaman Di Polres Bireuen.[Foto.Iskandar]

BIREUENMengecam tindakan intimidasi dan penghalang-halangan kerja jurnalistik berupa ancaman, jelas-jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers. Hal tersebut sebagaimana terjadi pada salah satu wartawan Dialeksis.com liputan Bireuen Fajri Bugak yang mendapat ancaman dari salah satu oknum sopir Camat Kota Juang  yang berinisial TF.

Fajri Bugak, mengatakan kejadian pengancaman yang terjadi terhadap dirinya sudah terjadi kedua kali. 

Kejadian pertama terjadi pada Jumat malam (12/4/2024) sekitar pukul 22.48 Wib. Saat itu ia menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui indentitasnya.

Setelah itu, saya langsung bergerak segera mencari tahu, terkait penelusuran nomor telepon yang tidak dia kenal sebelumnya, diketahui pria tersebut berinisial TF yang selama ini berprofesi sebagai sopir Camat Kota Juang. Ungkap Fajri.

Saat menelpon pria yang diduga sopir Camat Kota Juang tersebut  melontarkan kata-kata cacian dan pengancaman. "Lage asee kah, pat kah jinoe. Kaliput berita yang kon-kon. Kapreh kah. Pue kah abeh umu atau kee abeh umu," (Seperti anjing kau. Dimana kamu sekarang. Berita kamu liput yang bukan-bukan. Tunggu saja kalau bukan aku yang habis umur, kamu yang habis umur,)" kata oknum sopir Camat Kota Juang tersebut. 

Setelah kejadian Jumat malam tersebut, Fajri Bugak ia beranggapan pengancaman terhadap dia tersebut sudah selesai. Pas pada Sabtu malam (13/4/2024) sekitar pukul 19.40.Wib, TF  kembali menelpon  dengan ancaman yang makin menjadi-jadi. "Ancaman yang dilontarkan kali ini lebih parah lagi, "kata Fajri Bugak kepada awak media, Minggu (14/4/2024).

Kali ini berbeda, langsung dirinya diajak bertemu dia di warung Pondok di Kota Matang Glp Dua. Bahkan kalau saya tidak datang, diancam akan diculik. "Kajak ju keuno bek jai that kapeugah haba, ku culik keuh entek. Bak taku ku top keuh entek,"(Pergi kamu kesini, jangan banyak bicara. Kuculik nanti kau, Dileher nanti ketebas,"), jelas Fajri mengulang kata-kata  ancaman yang dilakukan Sopir Camat Kota Juang tersebut.

Atas peristiwa pengacaman tersebut karena sudah terjadi selama dua malam berturut-turut saya merasa terancam dan tidak nyaman "Atas kejadian ini, saya sudah membuat Laporan Polisi ke Polres Bireuen,"ujar Fajri Bugak.

Dengan surat tanda terima penerimaan laporan Nomor : STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.

"Semoga laporan ini dapat segera ditindaklanjuti. Biar hukum yang mengadilinya,"ungkap Fajri.

Sebagaimana diketahui sebelumnya wartawan media Dialeksis Fajri Bugak  menulis berita dengan judul beritanya "Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang".

Dalam berita tersebut menjelaskan, bahwa terungkap proses dugaan pungli sewa lapak dari pedagang daging meugang yang berjualan di jalan rel kereta api Kota Juang  sebanyak Rp 300 ribu dengan dalih harga sewa lapak dan uang minum yang diambil dari pedagang daging. Dilakukan oleh Camat Kota Juang melalui perantara pihak ketiga.

Buntut karena pemberitaan tersebut, karena disebutkan dalam berita ikut terlibat dalam pungli sewa lapak. Oknum sopir Camat Kota Juang merasa emosi dan melakukan pengancaman kepada Fajri Bugak.

Sementara Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko melalui Kasatreskrim Iptu. Adimas Firmansyah, STrK SIK MSi yang dikonfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp (Wa) membenarkan terkait hal itu.


"Iya Bang, sudah kami terima LP nya, segera kami tindak lanjuti, klarifikasi masing-masing pihak nanti keterangannya seperti apa, yang intinya kita lidik dulu," sebut Kasatreskrim. 


Hingga berita ini ditayangkan, pihak media belum mendapat konfirmasi dari Pihak Kecamatan Kota Juang.[*]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini