Breaking News

Berantas Judi Online, Muspika Peudada Gandeng Keuchik Nyatakan Sikap Stop dan Menolak Keras Segala Bentuk Perjudian !

BIREUENPerang melawan gurita judi online (judol) bakal melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Tak hanya tokoh agama, camat hingga kepala desa (kades) akan diikutsertakan dalam upaya memberantas judol.

Keputusan ini diambil setelah melihat rekam jejak para pemain judol. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol Hadi Tjahjanto mengatakan, bahwa judi online ini sudah merambah ke seluruh profesi dan menyasar nyaris semua usia.

Kajian tersebut, disini Pemerintah Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen dalam hal ini Camat Erry Serpinaldi, S.STP, S.Sos, M.Si, menegaskan mengumpulkan para Keuchik (kades) untuk memberantas Judi Online hingga ke pelosok desa. Hal ini sebgaimana ditegaskan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.


"Bahwa judol ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat kelurahan, dan modusnya saya ulangi lagi bahwa jual beli rekening dan isi ulang di antaranya. 

Dan tindakan kami segerakan mengumpulkan para Camat kemudian para Kepala Desa, Lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online khususnya warganya," ujar Hadi saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Ujar Hadi Tjahjanto.

Pada kesempatan ini, Kamis 28 Juni 2024 camat Erry menyampaikan pernyataan sikap menolak Judi Online di Aula Kantor Camat Peudada bersama unsur muspika kecamatan terdiri dari Polsek dan Danramil beserta jajarannya.

Camat Erry mengatakan, terkait pemberatasan judi online tersebut, itu sudah ada Satuan Tugas (Satgas) khusus Pemberantasan Judi Online, sebagaimana selama ini telah dijalankan oleh pihak penegak hukum dari kepolisian, Namaun demikian kita berupaya untuk mendukung program itu agar pemberantasan terhadap Judol tersebut benar-benar tepat sasaran, terlebih kita di desa disaat ada kegiatan kita sampaikan sedikit permasalahan terkait judi online, agar pihak keluarga didesa bisa menjaga anaknya terlibat dalam Judi online tersebut, ujarnya kepada keuchik-keuchik se-kecamatan Peudada.

Selain itu, Peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, hingga Karang Taruna juga akan dioptimalkan dalam mencegah terjadinya judol di wilayah-wilayah pedesaan, desa, maupun kelurahan. Termasuk, dalam upaya penguatan peran keluarga agar komunikasi antara orang tua dengan anak bisa terjalin dengan baik. Sehingga, dapat mencegah anak terjerat judol.

Upaya pencegahan lainnya bakal ditempuh dengan kampanye kesadaran masyarakat tentang bahaya judol. Edukasi dilakukan melalui sekolah-sekolah yang formal maupun non formal. Sosialisasi ini pun akan dimasifkan di instansi-instansi pemerintah.

 “Dan berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama, dengan tadi tokoh-tokoh agama juga hadir dan memberikan saran masukan termasuk juga list-list atau bagaimana kita bisa memberikan edukasi sosialisasi ke masyarakat,”paparnya.

Sumber/editor : Redaksi (Ir)

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini