Breaking News

Unit Reskrim Polsek Peusangan Bekuk Tiga Pelaku Pencurian di Desa Pante Karya

BIREUEN | Unit Reskrim Polsek Peusangan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di Desa Pante Karya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing bernama YM (25), AJ (18), dan RN (25).

Menurut laporan yang diterima Polsek Peusangan, pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 18 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban, Rusmani binti Rubi, melaporkan bahwa uang sebesar Rp 9.000.000 dan satu mayam emas beserta surat-suratnya hilang dari dalam rumahnya setelah ia kembali dari sebuah rapat desa. Korban menemukan jendela rumahnya sudah terbuka dan botol obat plastik putih yang berisi uang serta emas tersebut sudah raib.

Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun Seuke Pulot, Ridwan, yang kemudian meneruskan laporan ini ke Kepala Desa Pante Karya. Berdasarkan informasi dari saksi ZM, pelaku pencurian diduga adalah YM bersama dengan RN dan AJ.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Selasa, 2 Juli 2024, sekitar pukul 23.40 WIB, Kanit Reskrim Polsek Peusangan Aipda Aipda Zulfazli beserta tim berhasil menangkap YM dan AJ di PT Krueng Meuh, Desa Kuta Meuligo, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, tempat mereka bekerja sebagai tukang bangunan. Selanjutnya, pada pukul 1.30 WIB, polisi juga menangkap RN di rumahnya di Desa Pante Karya.

Ketiga pelaku kini diamankan di Polsek Peusangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa botol obat plastik warna putih yang diduga digunakan untuk menyimpan uang hasil curian.

Kapolsek Peusangan Ipda Januar Mutawali S.H., mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar," ujarnya.

Saat ini, penyidik Polsek Peusangan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku untuk mengungkap lebih lanjut motif di balik pencurian tersebut. Dugaan sementara, tindakan kriminal ini dilakukan karena masalah ekonomi.

Sumber  : Sandi Humas Polres Bireuen
Editor     : Redaksi

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini