BIREUEN | Kasus Penganiayaan menggemparkan warga Dusun Lancang Jaya, Desa Ujong Blang Mesjid Kec. Kuala Kab. Bireuen, Pada Selasa malam (17/9/24). Seorang buruh nelayan IH (57) menjadi korban penikaman oleh ZN (38) yang merupakan Tetangganya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.20 Wib, ketika pelaku datang kerumah adik korban dalam keadaan marah-marah, ia menuduh adik korban selingkuh dengan istrinya. Korban yang mencoba membela adik iparnya langsung menjadi sasaran amukan pelaku. Tanpa banyak bicara, pelaku mengeluarkan pisau yang telah disiapkannya dan menikam korban sebanyak empat kali di bagian punggung.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera bertindak, melerai pelaku dan korban. IH yang mengalami luka parah langsung dibawa oleh anaknya MR (28) ke Polsek Kota Juang untuk mendapatkan pertolongan, Korban kemudian dirujuk ke RSUD Fauziah Bireuen untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kapolsek Kota Juang AKP Husni Eka Jumadi S.H., menjelaskan bahwa pihak Kepolisian segera merespons laporan dari warga, "sekitar pukul 22.10 Wib, Personel Polsek Kota Juang bersama Tim Opsnal Polres Bireuen tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjud."jelas Kapolsek.
Korban mengalami luka serius akibat tikaman di bagian punggung kiri dan kanan. Saat ini, kondisinya masih dalam observasi oleh tim medis di RSUD Fauziah.
Pihak Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pasti dari pelaku, meski dugaan awal menyebutkan bahwa kasus ini dipicu oleh tuduhan perselingkuhan." Kami masih mendalami keterangan saksi dan pelaku, serta melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut."tambah Kapolsek.
Kasus ini menarik perhatian warga setempat, dan Pihak Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi." Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang," tutup Kapolsek Kota Juang.
Perkembangan terbaru mengenai kondisi korban dan proses hukum terhadap pelaku akan terus diinformasi oleh pihak kepolisaan.
Sumber : Sandi Humas Polres Bireuen
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header