BIREUEN | Heboh, kedatangan seseorang mencari kepala desa (Keuchik) dengan menggunakan Baju Hitam yang menggunakan atribut atau simbul Lembaga KPK, sebagian Keuchik merasa terganggu, hal tersebut dengan dalih mengantar Undangan ke Gampong dengan alasan Silaturahmi atau Koordinasi bersama Keuchik dan Lembaga Tuha Peut Gampong ke Kantor Komunitas Pengawasan Korupsi (LSM).
Anehnya, dalam surat tersebut tembusan Ke Camat lagi, saat dikonfirmasi Camat dalam wilayah yang menerima surat tersebut tidak ada tembusannya, jadi ini ada bermaksud apa lembaga tersebut sasarnya Keuchik, tanyak Bahrul Fazal, selaku Ketua APDeSi Kabupaten Bireuen," Jangan pikun, surat aja kurang jelas, tembusan ke Dinas P dan K lagi, Lucu,, jelasnya ke Media asumsipublik.id saat dihubungi via Wa. Rabu (2/10/2024)
Bahrul Fazal M. Puteh menegaskan, sejak beberapa bulan terakhir ramai Keuchik (Kades) yang mengeluh dan mengadukan perihal pemanggilan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta para Perangkat Gampong dan Lembaga Desa hadir ke salah satu Kantor perwakilan kabupaten Bireuen,
Surat dalam bentuk selebaran undangan selalu menyasar ke beberapa Gampong yang menjadi target, tak terkecuali dalam beberapa hari ini ada beberapa Kecamatan telah saya terima laporannya, sehingga dengan beredarnya pemanggilan bermotif undangan, menimbulkan kontroversi dan membuat para Keuchik meradang, kadang-kadang geram liat tingkahnya, kebetulan banyak Keuchik saat menerima undangan banyak juga yang tdak jumpa langsung dengan oknum lembaga tersebut, dititip sama istrilah ada sama sekdes (perangkat), yang jelas Surat tersebut jelas membuat para Keuchik resah. Ungkap Bahrul.
Dikatakannya juga, dalam surat undangan yang diterima tersebut, meminta Keuchik, Bendahara dan Tuhapeut untuk hadir ke Kantor KPK-N di Jalan Medan-Banda Aceh (tutu Lupee Cureh Kabupaten Bireuen, Hari Jumat tanggal 4 Oktober 2024 serta mengarahkan membawa Struktur Desa dan program kerja Desa, ada apa....? Sedangkan kewenangan auditor bukan dia.
Yang lucunya tembusannya, termasuk PJ Bupati, seolah-olah pemerintah mendukung, "Bila memang ada salah satu instansi pemerintah yang mendukung hal tersebut, itu siap-siap juga berusan dengan saya selaku ketua Apdesi, jangan sampai nanti salahkan saya bila disuatu saat ini terus-terus terjadi, tetap akan saya ambil sikap. Tegas Bahrul Fazal. Ini tidak bisa dibiarkan lagi, sayang bagi Keuchik yang SDM pemerintahannya kurang.
Ditinjau dasar Surat Undangan Bernomor 005/06/DPC-Bir/L-KPK/2024, bersifat Penting, ditandatangani oleh, Dra. Cut Fatmawati, BS selaku Ketua KPK Nusantara yang tembusannya turut mencatut, Pj Bupati Bireuen, Inspektorat Bireuen, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, serta Camat dalam Kabupaten Bireuen, ini benar-benar tidak waras, bikin takut-takuti Keuchik aja. Kalau jelas, untuk apa mendatangi Keuchik, kan bisa langsung melalui Camat, atau Ketua Keuchik.
Yang sangat Miris dalam undangan tersebut, Silaturahmi, Tukar Pendapat, maupun pembinaan, tentang pengelolaan Dana Desa katakan (red) "Kenapa Tembusannya sampai ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan." Ketua KPK Nusantara, jangan Pikunlah. Apa kaitannya Dana Desa dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan, ujar Bahrul Fazal bernada kesal.
Senada disampaikan Keuchik Gampong Calok Peudada" Bagaimana mungkin Komunitas Pengawasan Korupsi (LKPK Nusantara) dapat membina pembangunan dan pengelolaan Keuangan Gampong (Desa), sementara perihal surat-menyurat saja mereka tidak memahami, lucu. Jangan bodohin Kamilah...!
Demikian pula berkaitan undangan menyasar Pemerintah Gampong yang ditujukan kepada Keuchik lainnya, tentu ada tata cara dan mekanisme sesuai ketentuan dan perundang-undangan. Jangankan dibahas melalui Asosiasi (Apdesi) Kabupaten Bireuen, ditingkatkan Kecamatan pun tidak pernah ada pembahasan sebelumnya,
Tiba-tiba para Keuchik disodorkan selebaran undangan untuk hadir ke Kantor mereka, itu motifnya pemanggilan." Yang wajar-wajar atau Logika saja lah Bapak-bapak dan Ibu-ibu pengurus 'LKPK Nusantara' jangan membuat para Keuchik ini geram.
Kami para Keuchik mengambil sikap untuk tidak akan pernah menyahuti sebarang undangan yang tidak berazas. Setiap program kerja, baik Intansi, lembaga dan lainnya, tentu ada tata cara dan mekanisme, ini yang perlu di garis bawahi dan tolong jangan buat kecoh dengan mengusik Gampong dengan hal-hal yang tidak munasabah, Keuchik Dani yang juga sebagai Salah satu dari Pengurus Apdesi Peudada menegaskan, itu tidak kami sahuti, bila undangan tersebut menyasar langsung keu Keuchik-keuchik. Kami ada ketua, ada Camat, ada kasi PMG dan Kasi Pemerintahan Kantor Camat, lewat itu baru bisa kami tidak lanjut." Tutupnya.
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header