ACEH SELATAN | Masyarakat Aceh Selatan Berharap pada Pemerintah "Mualem-Dek Fadh" Kedepannya Dapat Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Melalui Sektor Tambang Dengan Menghadirkan Para Investor dari luar Aceh.
Pemerintah Presiden Prabowo menyetujui adanya konsesi tata kelola tambang yang baik untuk kesejahteraan rakyat, sehingga rakyat di republik ini dapat menikmati hasil dari sumber bumi dan sumber daya alamnya sendiri dengan baik di negara republik Indonesia tercinta ini.
Maka kita tidak ingin lagi ada mafia tambang yang berpraktek tipu-tipu, mafia tambang yang bersifat penyamun selama ini cendrung dari masyarakat lokal sendiri dengan menyodorkan modus segala komitmen tertulis pada investor luar, setelahnya mafia tambang lokal ini mulai menggrogoti investor pemodalnya ini dengan segala dalih yang di jadikan alasan, akibatnya bila terjadi sesuatu masalah dalam pengoperasian perusahan tambang tersebut maka investor sebagai pemodal yang sangat di rugikan dan investor juga yang di jadikan korban oleh mafia lokal ini.
Mereka pemilik surat izin tambang ini tidak mau bertanggung jawab dan dengan liciknya mafia tambang lokal yang hanya bermodalkan surat-surat atas nama dirinya sendiri atau kaum kerabatnya, selain dari pada itu modal mereka para penyamun ini hanya omong kosong bohong belaka.
Bila para investor dan pemilik perusahaan tambang dapat melakukan, "Good Mining Practice" (GMP) dengan benar tentu tidak ada alasan masyarakat untuk tidak menerima investor tambang hadir dan berinvestasi di kabupaten Aceh Selatan, penting para investor dan perusahaan tambangnya dapat menjaga iklim investasi yang kondusif, dapat menjaga kaedah pertambangan yang baik serta investor dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan tentu penggunaan tenaga kerja lokal adalah hal yang paling di utamakan," Tutupnya.
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header