BIREUEN | Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M., bersama Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma, S.H., Plh. Sekda, serta sejumlah pimpinan SKPK, melakukan koordinasi dan audiensi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait percepatan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen, Kamis 23 Januari 2025.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, yang didampingi Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk intensif berkoordinasi. Dalam pertemuan tersebut, Ossy menegaskan pentingnya memastikan rancangan Peraturan Daerah (Perda) RTRW tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta selaras dengan kepentingan umum.
Koordinasi ini sangat penting agar Perda yang dihasilkan dapat mendukung pengembangan wilayah yang berkelanjutan dan memenuhi kaidah hukum yang berlaku,” ujar Ossy.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan proses penetapan RTRW Kabupaten Bireuen dapat segera selesai. RTRW akan menjadi acuan strategis dalam pengelolaan ruang, membuka peluang investasi, mendorong pengembangan potensi ekonomi daerah, serta mendukung pembangunan Kabupaten Bireuen yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam memastikan kebijakan tata ruang yang mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.*
Sumber : Biro Humas Bireuen
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header