BANDA ACEH | Ketua dewan pengurus daerah (DPD) asosiasi pengembang perumahan dan permukiman seluruh Indonesia (APERSI) provinsi Aceh Marlina A.Md mengucapkan selamat atas pelantikan Muzakkir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030 yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (12/2/2025) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Marlina juga mendukung sepenuhnya agar pemerintah Aceh segera melakukan penyesuaian surat keputusan bersama (SKB) tiga kementerian yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo tentang pembebasan pungutan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) dan retribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) agar segera diberlakukan di Aceh.
“Saya berharap agar pemerintah Aceh segera mengintruksikan kepada seluruh Walikota dan Bupati terpilih agar melakukan penyesuaian terhadap surat keputusan tiga kementerian itu tentang PBG, BPHTB dan PPN”, ujar Marlina A.Md kepada Asumsipublik.id hari Rabu (12/2/2025).
APERSI Aceh berharap dibawah kepempimpinan Muallem-Dek Fadh organisasi mereka dapat dilibatkan demi mewujudkan program andalan Presiden Prabowo subianto pembangunan 3 juta rumah di Indonesia.
Sebelumnya Qatar ikut berpartisipasi dalam program membangun 3 Juta rumah itu dengan berinvestasi membangun 1 Juta rumah di Indonesia senilai Rp. 327 Triliun.
Pembangunan rumah akan dilakukan diberbagai kota terutama kawasan padat penduduk.
APERSI Aceh berharap Muallem bisa berkolaborasi dengan organisasi pengembang perumahan dan pemukiman yang diketuai oleh Marlina perempuan cerdas asal Aceh Besar.
Seperti dilansir oleh PENANEWS.COM kebijakan tiga kementerian tersebut bertujuan untuk mewujudkan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli rumah dengan menghapus sejumlah pungutan. Diantaranya BPHTB, PBG dan PPN jadi nol persen.
“BPHTB itu harusnya 5 persen dari harga jual dikurangi nilai perolehan objek tidak kena pajak, jadi tinggal 0 persen”, ucap Maruarar Sirait di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta (7/1/2025) bulan lalu.
PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, memperluas, mengurangi dan merawat bangunan gedung sesuai teknis bangunan gedung.
“PBG untuk bangunan gedung itu juga jadi 0 persen”, ucap Maruarar Sirait.
Begitu pula PPN ikut dibebaskan, 6 bulan kedepan PPN untuk pembelian rumah dibawah harga 2 miliar juga digratiskan.
“Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar, sekarang kita gratiskan buat masyarakat berpenghasilan rendah”, tukas Maruarar Sirait. Penerbitan PBG juga dipercepat dari 45 hari menjadi 10 hari saja. Ini semua bertujuan agar masyarakat mudah untuk membeli rumah.
Marlina sangat berharap Muallem bisa menyesuaikan surat keputusan bersama tiga menteri tersebut supaya segera direalisasikan diseluruh kabupaten/kota seluruh Aceh.
Editor : Redaksi
Social Header