BIREUEN | Kabar isu yang beredar jabatan abu laot Lhok Kuala Peudada berakhir, itu keliru alias Hoax, hal ini terungkap setelah pihak media menemui pemerintah kecamatan meminta untuk melakukan investigasi kebenarannya isu yang beredar, mengingat nomor kontak abu laot belum terkonfirmasi oleh media.
Mengenai berakhirnya masa jabatan Abu Laot di Lhok Kuala Peudada yang sempat beredar baru-baru ini ternyata tidak benar. Berdasarkan klarifikasi dari tokoh adat setempat melalui sambungan telepon seluler, usai temui pemerintah kecamatan, kepada media Jum'at 16 mei 2025, ianya menyebutkan masa jabatan Abu Laot masih sah, dan baru akan berakhir pada awal Januari tahun 2026.
Tokoh pesisir dan para nelayan yang kadang-kadang mendengar isu kabarnya jabatan abu laot berakhir itu keliru.
“Jabatan Abu Laot saat ini masih sah dan beliau tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Informasi ini dihimpun media melalui tokoh adat setempat, pemerintah kecamatan, yang bahwa isu yang beredar dikabarkan masa jabatan abu laot telah berakhir adalah keliru,” ujarnya.
Abu Laot Lhok Kuala Peudada tetap memegang peran sentral dalam mengatur tata kelola laut, menyelesaikan konflik nelayan, serta menjaga keberlanjutan ekosistem laut melalui penerapan hukum adat laot. Hal ini sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh No. 10 Tahun 2008.
Menyikapi kekhawatiran sebagian nelayan, tokoh adat meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Pemerintah kecamatan bersama tokoh adat setempat diharapkan aktivitas nelayan tetap berjalan lancar dan penghormatan terhadap hukum adat tetap terjaga di Lhok Kuala Peudada.*
Editor : Redaksi
Social Header