BIREUEN | Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Syariah Desa Matang Pasi, Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, sukses dibentuk. Hal ini terbentuk dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), yang digelar Balai Desa/Meunasah Gampong setempat, Minggu (25/5/25).
Musdesus dipimpin Ketua Tuha Peut Muslem, didampingi Kepala Desa Matang Pasi, Jamaluddin, dan sejumlah Aparatur Desa lainnya.
Dalam sambutannya, Peutua Tuha Peut, Muslem, menegaskan pentingnya kehadiran koperasi sebagai alat pemersatu dan pemberdaya ekonomi desa. Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, warga optimis dapat meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat perekonomian lokal secara mandiri dan berkelanjutan,” tegasnya.
Musdesus ini diharapkan menjadi tonggak awal kemandirian ekonomi Gampong Matang Pasi. Seluruh elemen masyarakat diminta aktif mendukung keberlangsungan koperasi agar mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
Dalam acara tersebut turut diundang dan dihadiri sebagai pemateri yaitu Pendamping Desa M Akhyar, ST, yang didampingi langsung oleh PLD Saifullah.
Peserta Musdesus terdiri dari tokoh masyarakat, pengurus PKK, kader Posyandu atau BKB, Atau kader lainnya, unsur pemuda, termasuk Kepala Dusun (Kadus), Ketua Tuha Lapan, Anggota Tuha Lapan, para Kaur, kasi dan sekdes.
Dalam materinya, Kercam Pendamping Desa Wilayah Peudada, menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan. Juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, sebagai strategi percepatan penguatan ekonomi desa.
Pembentukan koperasi dimaksud lanjutnya, juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur aspek legalitas kelembagaan koperasi. “Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Pembentukannya secara nasional, ditargetkan tuntas pada 31 Mei 2025,” ungkap Akhyar.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat setempat, untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih yang dibentuk tersebut. Dimana katanya, koperasi ini menjadi wadah pengelolaan berbagai unit usaha, yang disesuaikan dengan potensi desa setempat. Mulai unit usaha simpan pinjam, penyediaan sembako dan peralatan atau kebutuhan pertanian, termasuk Apotek Desa dan pergudangan.
Karenanya, sangat diharapkan pengurus yang dipilih harus punya wawasan luas dan pengalaman yang memadai, dalam mengelola wirausaha dengan kemampuan menggali potensi desa bersangkutan.
Adapun susunan pengurus Kopdes Merah Putih Syariah Desa Matang Pasi, Kecamatan Peudada masing-masing Pengawas Jamaluddin (Keuchik Matang Pasi), secara ex officio menjabat sebagai Ketua Pengawas), Anggota Pengawas Bukhari A Gani dan Bachtiar.
Kemudian Ketua Koperasi Kamaruddin, Wakil Ketua Bidang Usaha Anisah, Wakil Ketua Bidang Anggota Asrita Sekretaris Angga Marniati, Bendahara Juhari.
Keuchik Matang Pasi Kecamatan Peudada mengapresiasi terhadap pengurus Koperasi Merah Putih, yang berhasil dibentuk dalam musyawarah khusus, yang berlangsung tertib, aman dan lancar.
Melihat figur yang dipilih sebagai pengurus dari kalangan muda dengan latar belakang akademis sangat memadai, termasuk mengakomodir keterwakilan unsur perempuan, pihaknya sangat optimis nantinya pengurus mampu membangun sebuah tim, yang kompak untuk bergerak cepat mengelola unit-unit usaha yang dinilai potensial.
Editor : Redaksi
Social Header