BIREUEN | Ibadah kurban merupakan ibadah yang dilaksanakan pada hari raya idul adha, yaitu pada hari tasyrik 10-13 Dzulhijjah.
Kata kurban secara etimologi berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat. Maksudnya yaitu mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya.
Yang dimaksud dari kata kurban yang digunakan bahasa sehari-hari, dalam istilah agama disebut “udhhiyah” bentuk jamak dari kata “dhahiyyah” yang berasal dari kata “dhaha” (waktu dhuha), yaitu sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 bulan Dzulhijjah. Dari sini muncul istilah Idul Adha.
Dari uraian tersebut, dapat dipahami yang dimaksud dari kata qurban atau udhhiyah dalam pengertian syara, ialah menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha dan tiga Hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah.
Kurban dalam dimensi vertikal adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah supaya mendapatkan keridhaan-Nya. Sedangkan dalam dimensi sosial, kurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir pada Hari Raya Idul Adha. Karena itu, daging kurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan, boleh menyisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban, dengan tetap mengutamakan kaum fakir dan miskin.
Demikian pencerahan Abi Rusli Pimpinan Dayah Darul Muhajirin, Gampong Karieng, Peudada, kepada asumsipublik.id, Beliau juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Jama'ah pengajian atas sumbangan Hewan Qurbannya, semoga Allah memberikan keberkahan serta dapat dimanfaatkan atau dirasakan langsung oleh penerima qurban, terutama warga sekitar Dayah, para dewan guru dan Pengurus Dayah.
Editor : Redaksi
Social Header