Breaking News

Anggota DPRA Heri Julius Mengusulkan Agar Pembangunan Rumah Dhuafa Di Aceh Disertai Pengadaan Tanah

BANDA ACEH | Anggota Komisi IV DPRA dari Fraksi NasDem Heri Julius S.sos, MM mengusulkan agar setiap pembangunan rumah dhuafa di seluruh Aceh harus disertai dengan pengadaan tanah. Hal ini disebabkan selama ini salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima rumah bantuan dhuafa adalah adanya tanah sendiri seluas rumah tipe 40 yang akan dibangun.

Diperkirakan seluas 100 meter persegi sudah memadai, artinya pemerintah Aceh harus mengalokasikan juga pengadaan tanah untuk calon penerima rumah dhuafa.

"Kita katakanlah pengadaan tanah 100 meter harga 100 ribu pereternya," ucap Heri Julius, Selasa (24/06/2025) di Mushalla DPRA kepada Asumsipublik.id

Hal ini bertujuan agar masalah kepemilikan rumah oleh kaum dhuafa bisa selesai dalam 5 tahun kedepan.

Selain itu dalam diskusi itu juga muncul usulan agar Pemerintah Aceh membeli satu tanah yang luas di suatu tempat dan disana dijadikan tempat perumahan dhuafa. Agar mereka betah disana sehingga tidak kembali lagi ke Gampong asalnya, penerima rumah bantuan dibekali zakat konsumtif dan zakat produktif sehingga ia bebas memilih jenis bantuan peralatan kerja atau pelatihan skill menurut kemampuan masing-masing penerima. Ada yang suka otomotif maka pengadaan alat kerja dari dana zakat produktif dibelikan peralatan bengkel dan sebagainya, begitu juga bidang pertanian, tekstil dan usaha kecil lainnya.

"Pengalaman saya melihat di Jantho dulu ada relokasi korban tsunami dibuatkan semacam perumahan disana, namun mereka kembali ke asalnya," ucap Heri Julius.

Di duga karena tidak bisa menyesuaikan diri ditempat yang baru sehingga tidak betah, program ini mirip-mirip dengan program Transmigrasi pembukaan lahan kebun baru ke seluruh Indonesia yang pernah berjaya di era Presiden Soeharto.

Sumber : Rsm
Editor    : Redaksi 
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini