BIRRUEN | Sinergitas antara Polsek Peusangan, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat membuahkan hasil dalam upaya cepat memadamkan kebakaran lahan rumput yang terjadi di Dusun Tgk Chik Ubit, Gampong Baro, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 12.10 WIB.
Kebakaran melanda lahan seluas lebih kurang 1.000 meter persegi. Peristiwa ini bermula ketika salah satu pemilik kebun, NM (45), warga Gampong Baro yang berprofesi sebagai petani, sedang membersihkan lahannya. Ia membakar sebagian kecil semak di sudut kebun miliknya. Namun, karena kondisi cuaca yang panas disertai angin kencang, api dengan cepat merambat dan menjalar ke area semak ilalang kering, bahkan menjangkau lahan milik warga lain, BHD (60), seorang wiraswasta yang juga berdomisili di Gampong Baro.
Api sempat mendekati pemukiman warga sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim gabungan. Petugas pemadam dari Pos Induk Kota Bireuen, Pos Pembantu Kecamatan Juli, dan Pos Pembantu Kuta Blang segera diterjunkan ke lokasi. Dalam waktu kurang dari 30 menit, kobaran api berhasil dikendalikan berkat upaya bersama personel Polsek Peusangan, petugas Damkar, dan warga setempat.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kapolsek Peusangan, AKP Abdullah S.Sos., menyampaikan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun dugaan awal mengarah pada kelalaian saat pembakaran lahan yang tidak diawasi secara optimal.
Polsek Peusangan telah melakukan Langkah dan Tindakan Monitoring dan pengamanan di lokasi kejadian, Koordinasi dengan pemadam kebakaran dan aparat desa, Pendataan pemilik lahan terdampak serta proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, khususnya di musim kemarau, karena berisiko menimbulkan kebakaran yang membahayakan jiwa dan harta benda.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan tidak membakar lahan tanpa pengawasan yang ketat. Peristiwa seperti ini sangat berbahaya dan dapat merugikan banyak pihak,” ujar Kapolsek Peusangan.
Pihak kepolisian juga mendorong adanya langkah pencegahan dan edukasi dari pihak terkait, termasuk perangkat desa dan instansi pemerintahan, untuk meminimalkan potensi kebakaran lahan di masa mendatang.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi
Social Header