![]() |
| Ilustrasi. |
BIREUEN | Kabar mengejutkan datang dari salah satu kecamatan di Bireuen, Aceh, di mana sebelumnya dalam hal pendaftaran pengusula sebaga penerima bantuan modal usaha di Baitul Mal Aceh, diduga sarat permainan dengan seorang calo dilapangn, hal ini terlihat dan saat pengeluaran nama-nama penerima bantuan modal usaha dari Baitul Mai Provinsi Aceh kedatangan seseorang minta jatah yang disubut dengan istilah praktik pungutan liar (pungli).
Isu tersebut terhembus dan mencuat dikalangan warga sekitar saat sedang berbincang-bincang masalah bantuan Baitul Mal saat ini. Tak hanya itu, penerima tersebut dengan blak-blakan mengatakan saat ia sudah tahu sebagian penerima bantuan modal usaha, tiba-tiba datang orang tersebut (diduga oknum Tuha Peut disalah satu Gampong dalam Kecamatan Peudada minta jatah haknya "Pungli" langsung ke penerima Bantuan), dengan berani ianya langsung meminta 500.000 per penerima bantuan. Pungutan liar (pungli) terhadap warga kurang mampu yang menerima bantuan modal usaha ini diduga menjadi ladang bagi agen untuk meloloskan jadi penerima. Kamis (28/08/25).
Praktik korup ini memicu kemarahan publik dan pendaftar lainnya yang diduga survey dilapangan diduga tidak jelas, yang ada yang benar adanya usaha tapi tidak keluar namanya, hanya keluar nama-nama diduga kuat titipan calo atau agen dilapangan. Warga geram, sikap tim survey lapangan dari Baitul mal kuat dugaan juga hanya pergi beberapa orang saja sebagai sampel, ini jelas-jelas merugikan seseorang yang benar-benar punya usaha.
Selain itu, Warga yang mengharapkan bantuan itu keluar, tiba-tiba tidak ada, ianya mempertanyakan integritas lembaga Baitul mal provinsi Aceh terhadap pengawasan serta pengecekan keabsahan data dilapangan.
Menurut laporan yang diterima tim media, nama-nama yang keluar itu diduga adanya keterlibatan seseorang dilapangan yang diduga ada hubungan langsung dengan orang dalam di Baitul Mal Aceh, orang tersebut hasil temuan media yang bersangkutan memiliki jabatan khusus disalah satu Gampong dikecamatan peudada yaitu sebagai Tuhapeut. Dengan berani ianya hadir menjumpai penerima sebagai calon calon (agen) langsung meminta haknya dari bantuan modal usaha Baitul Mal Provinsi Aceh, sebesar Rp 500.000.
Ini berarti bahwa bantuan yang seharusnya meringankan beban warga miskin justru menjadi sumber keuntungan bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjutinya.
"Ini adalah bentuk penipuan dan pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan kepada Baitul Mal,” yang diduga sarat ikut bermain dengan pemain dilapangan yang menjadi calo.
'Kami mendesak pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas kasus pungutan liar (pungli) penerima bantuan Modal Usaha di Bireuen khususnya di kecamatan peudada. Hal ini untuk menjaga ingritas Baitul mal dalam menetapkan bantuan tepat sasaran tanpa pungli.
Sementara itu, masyarakat Bireuen menanggapi kasus ini dengan penuh kekecewaan. Saat mendengar adanya pungli dalam modal usaha yang begitu besar. Itu jelas jelas merusak integritas. “Kami sudah tidak punya apa-apa, tapi masih harus dipungut biaya untuk mendapatkan bantuan yang seharusnya menjadi hak kami sepenuhnya,” ujar salah seorang warga yang menjadi korban dugaan pungli ini. Kecewa kami saat mendengar meminta 500.000 ibu, itu sudah lumayan besar. Bantuan aja sedikit, diminta sejumlah itu lagi. Kami sangat menyesal. Seolah-olah, kalau tidak ada dia tidak keluar sebagai penerima, berarti ini jelas adanya permainan antara agen dilapangan dengan oknum Baitul Mal.
Publik berharap agar kasus pungutan liar ini harus ditindaklanjuti dengan serius dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang bertugas membantu masyarakat, jangan gara-gara agen dilapangan adanya main mata dengan oknum Baitul mal, integritas Baitul Mal rusak dimata masyarakat.*
Editor : Redaksi (Ir)
.jpeg)
Social Header