BIREUEN | Personel Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bireuen melaksanakan kegiatan pengawasan serta pengamanan terhadap kunjungan keluarga tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bireuen.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB ini mengacu pada Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan. Personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini antara lain Aipda Martonis dan Bripka Viarisa dari Sat Tahti Polres Bireuen.
Sebelum bertemu dengan tahanan, para pengunjung yang diantar oleh personel Sat Samapta terlebih dahulu diminta menunjukkan identitas diri, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya. Setelah itu, pengunjung diwajibkan mengisi buku register kunjungan terkait identitas, hubungan keluarga, serta alasan kunjungan.
Selama proses besuk, tahanan yang menerima kunjungan wajib mengenakan pakaian tahanan dan kembali diperiksa setelah kunjungan selesai. Para pengunjung juga diminta mengisi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai bentuk evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan.
Kasat Tahti Polres Bireuen menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak-hak tahanan tetap terpenuhi, sekaligus menjamin keamanan serta ketertiban selama proses kunjungan berlangsung.
“Dengan adanya pengawasan yang ketat, hak-hak para tahanan tetap terjamin dan proses kunjungan dapat berjalan aman, lancar, serta sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan besuk berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi
Social Header