Breaking News

DPMPTSP Aceh Hadiri Rapat Harmonisasi dan Pemantapan Akhir Rancangan Qanun RTRWA 2025–2045 di DPRA

BANDA ACEHKetua Tim Kerja Pelayanan Fasilitas Penanaman Modal dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha DPMPTSP Aceh, Zulkifli H, SE, M.AP, mewakili Plt Kepala DPMPTSP Aceh, menghadiri Rapat Harmonisasi dan Pemantapan Akhir Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA) Tahun 2025–2045.

Rapat yang berlangsung di Ruang Bannmus DPRA ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRA, drh. Nurdianysah Alasta, M.Kes, serta diikuti oleh para anggota Komisi IV DPRA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Aceh, Biro Hukum Setda Aceh, Biro Pemerintahan dan Otda Setda Aceh, serta Tenaga Ahli.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan berbagai masukan dari pemangku kepentingan terkait, guna memastikan Rancangan Qanun RTRWA Tahun 2025–2045 dapat segera difinalisasi dan ditetapkan sebagai landasan hukum dalam perencanaan pembangunan wilayah Aceh ke depan.

Sumber : Adpim Humas Aceh
Editor    : Redaksi

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini