PIDIE | Tim Ahli Badan Legislasi DPRK Pidie Pidie, Muhammad, S.Pd.I., angkat bicara soal kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang merazia kendaraan berpelat BL asal Aceh di wilayah Sumut. Ia menilai tindakan tersebut keliru, diskriminatif, dan sangat berpotensi merusak hubungan baik antara Aceh dan Sumut.
Menurut Muhammad, persoalan pelat nomor kendaraan seharusnya tidak perlu lagi menjadi isu antarwilayah. Hubungan ekonomi, perdagangan, dan sosial antara Aceh dan Sumut sudah terjalin erat sejak lama, sehingga aturan yang memaksa penggunaan pelat lokal dinilainya hanya akan memicu ketegangan baru. “Kebijakan diskriminatif ini bisa ditafsirkan sebagai bentuk marginalisasi terhadap masyarakat dari provinsi lain, khususnya Aceh,” ujarnya, Minggu (29/9/2025).
Ia mengingatkan bahwa masalah ini bukan sekadar soal administrasi kendaraan bermotor, melainkan berpotensi menimbulkan dampak politik dan sosial yang lebih luas. “Jika dibiarkan, kebijakan ini bisa memicu kembali konflik lama dan menimbulkan gesekan antarwilayah. Apalagi di perbatasan Aceh–Sumut, masyarakat hidup berdampingan dan saling bergantung secara ekonomi,” kata Muhammad.
Politisi asal Pidie ini menegaskan bahwa urusan lalu lintas dan registrasi kendaraan bermotor adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan gubernur provinsi. Karena itu, tindakan Bobby yang merazia kendaraan berpelat BL dianggapnya tidak sah secara hukum dan justru memperkeruh hubungan antar daerah. “Ini bukan saja keliru secara administratif, tapi juga langkah arogan yang bisa memantik konflik horizontal,” tegasnya.
Muhammad mengajak seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk menanggapi persoalan ini secara serius dan bijak. Ia juga meminta masyarakat Aceh tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Yang kita butuhkan adalah solusi yang menjaga persaudaraan dan stabilitas antarwilayah, bukan kebijakan sepihak yang justru merusak harmoni,” pungkasnya.
Sumber : H
Editor : Redaksi
Social Header