Breaking News

Dinas Syariat Islam Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

BANDA ACEHDinas Sayriat Islam Aceh kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan konsistensi instansi dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Bapak Sabri selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh kepada Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Bapak Zahrol Fajri, S.Ag,MH didampingi Sekdis, Para Kabid dan TIM PPID Dinas Syariat Islam Aceh pada hari Rabu (21/01/2026) di Kantor DSI Aceh.

Dalam sambutannya, Kadis Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri, S.Ag,MH menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unit kerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Penilaian keterbukaan informasi publik dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain kualitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), ketersediaan informasi publik, responsivitas terhadap permohonan informasi, serta pemanfaatan teknologi informasi.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Dinas Syariat Islam Aceh berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan guna memenuhi hak masyarakat atas informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sumber : Humas DSI Aceh
Editor    : Redaksi/safrina

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini