![]() |
| Bupati Bireuen H.Mukhlis Memimpin Rapat Lintas Instansi |
BIREUEN | Menanggapi perubahan kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Bupati Bireuen, Mukhlis, memimpin rapat koordinasi lintas instansi secara intensif di Kantor Bupati Bireuen, Senin (11/5).
Pertemuan strategis ini difokuskan pada percepatan pembenahan dan validasi data desil masyarakat guna memastikan tidak ada warga kurang mampu yang kehilangan hak layanan kesehatan.
Langkah ini diambil menyusul pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 per 1 Mei 2026. Regulasi baru tersebut berimplikasi pada sekitar 57.000 warga Kabupaten Bireuen yang terancam tidak lagi mendapatkan jaminan kesehatan gratis karena masuk dalam kategori desil 8 hingga 10 pada basis data kesejahteraan sosial.
Komitmen Menjaga Hak Dasar Masyarakat
Dalam arahannya, Bupati Mukhlis menekankan bahwa validasi data adalah langkah paling krusial di masa transisi ini. Ia menginstruksikan jajarannya untuk bekerja ekstra teliti agar klasifikasi ekonomi masyarakat sesuai dengan fakta di lapangan.
"Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan hak pelayanan kesehatan hanya karena kekeliruan penentuan desil. Ini menyangkut hak dasar masyarakat dan harus diselesaikan dengan serius," tegas Mukhlis.
Ia menambahkan bahwa akurasi data bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya preventif agar tidak muncul gejolak sosial akibat perubahan skema penjaminan kesehatan tersebut.
Sinergi Lintas Sektor dan Pembentukan Satgas
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pemangku kepentingan utama, di antaranya:
- Ketua DPRK Bireuen dan Anggota Komisi III DPRK.
- Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen.
- Perwakilan BPJS Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS).
- Direktur RSUD dr. Fauziah Bireuen.
- Kepala SKPK terkait.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan sinergis untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus pembenahan data. Satgas ini akan bertugas menyisir kembali data warga yang terdampak guna memastikan pelayanan kesehatan tetap tepat sasaran bagi mereka yang berhak.
Upaya Solutif di Tengah Perubahan Regulasi
Pembentukan Satgas dan validasi data ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam melindungi warga di tengah perubahan regulasi JKA yang mulai berdampak luas. Pemkab Bireuen berupaya mencari solusi cepat agar transisi kebijakan ini tidak memutus akses pengobatan bagi ribuan warga yang menggantungkan harapannya pada jaminan kesehatan daerah.

Social Header