BANDA ACEH | Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh terus memperkuat pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berbasis kearifan lokal melalui kelembagaan Panglima Laot. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Diseminasi Hasil Uji Adaptasi Instrumen Penilaian Efektivitas Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berbasis Panglima Laot yang berlangsung di Banda Aceh, Senin, 11 Mei 2026.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Safrizal, S.STP., M.Ec.Dev., dalam sambutannya menegaskan bahwa Panglima Laot memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut Aceh. Menurutnya, pengelolaan sektor kelautan saat ini membutuhkan pendekatan kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan agar ekosistem pesisir tetap terjaga sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Safrizal menyampaikan bahwa penyusunan instrumen penilaian efektivitas berbasis Panglima Laot menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola kelautan yang lebih terukur dan berbasis data. Ia menilai instrumen tersebut bukan hanya menjadi alat evaluasi semata, tetapi juga menjadi dasar pembinaan kelembagaan adat laut agar lebih kuat dalam menghadapi tantangan pengelolaan perikanan di masa depan.
"Panglima Laot adalah warisan adat Aceh yang memiliki peran besar dalam menjaga harmoni sosial, penyelesaian konflik nelayan, hingga perlindungan sumber daya laut. Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan ini agar tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Safrizal.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Aceh yang akrab disapa Ampon Samsul menambahkan bahwa selain pengembangan instrumen penilaian pengelolaan sumber daya kelautan melalui Panglima Laot, pemerintah juga perlu melakukan kajian lanjutan terkait pergeseran fishing ground atau wilayah penangkapan ikan di laut Aceh.
Menurutnya, kondisi tersebut kini mulai dirasakan langsung oleh nelayan, di mana mereka harus melaut lebih jauh bahkan hingga mendekati Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) untuk mendapatkan hasil tangkapan yang optimal. Fenomena ini dinilai menjadi sinyal penting perlunya riset yang lebih mendalam terhadap perubahan ekosistem laut dan pola migrasi ikan akibat perubahan lingkungan maupun tekanan aktivitas manusia.
Selain persoalan wilayah tangkap, Ampon Samsul juga menyoroti ancaman serius sampah laut, khususnya sampah plastik yang sulit terurai dan berdampak langsung terhadap biota laut. Sesuai arahan Kepala DKP Aceh, ke depan pemerintah akan mendorong kajian-kajian lanjutan bersama berbagai lembaga seperti WCS, FFI, perguruan tinggi, serta lembaga Panglima Laot di kabupaten/kota untuk memperkuat upaya pencegahan pencemaran laut dan menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir Aceh.[]

Social Header