Breaking News

Aksi Penurunan Bendera Bulan Bintang Saat Hari Damai Aceh, Dua Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat

Sumber foto : Kompas.com. Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan dari Batalyon Infanteri (Yonif) 112/Dharma Jaya Kodam Iskandar Muda yang naik pangkat menjadi Sersan Satu (Sertu), serta Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap dari Batalyon Armed (Yonarmed) 17/Rencong Cakti Kodam Iskandar Muda yang resmi menyandang pangkat Prajurit Satu (Pratu).

JAKARTAPanglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada dua prajurit TNI yang dinilai menunjukkan keberanian dan dedikasi tinggi saat mengamankan situasi pasca-ricuh Peringatan Hari Damai Aceh di Banda Aceh.

Penganugerahan ini diberikan atas keberhasilan kedua prajurit menurunkan bendera Bulan Bintang dan mengibarkan kembali Sang Saka Merah Putih di pekarangan Masjid Raya Baiturrahman.

​Dua prajurit yang menerima penghargaan tersebut adalah Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan dari Batalyon Infanteri (Yonif) 112/Dharma Jaya Kodam Iskandar Muda yang naik pangkat menjadi Sersan Satu (Sertu), serta Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap dari Batalyon Armed (Yonarmed) 17/Rencong Cakti Kodam Iskandar Muda yang resmi menyandang pangkat Prajurit Satu (Pratu).

​Upacara penganugerahan dilangsungkan di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis (20/8/2026).

​Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menjelaskan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk reward dari pimpinan TNI atas pencapaian prajurit yang menjalankan tugas melebihi panggilan tugas pokoknya dalam bingkai Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

​"Panglima TNI memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada dua prajurit yang menunjukkan prestasi lebih. Pada saat itu, prajurit kita dengan penuh keberanian menurunkan bendera Bulan Bintang tersebut dan menggantinya dengan bendera Merah Putih," ujar Mayjen TNI Muhammad Nas.

​Nas menambahkan, aksi cepat kedua prajurit tersebut mencerminkan patriotisme dan nilai-nilai keprajuritan yang berlandaskan Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh prajurit TNI untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.

​Insiden tersebut bermula saat peringatan Hari Damai Aceh di area Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada tanggal 15 Agustus 2026. Berdasarkan keterangan Kapendam Iskandar Muda Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal, acara semula diisi kegiatan zikir akbar dan doa tolak bala yang diikuti massa dari berbagai daerah secara khidmat. 

Kemudian, suasana berubah memanas setelah oknum massa mengibarkan bendera Bulan Bintang dan mencopot sejumlah bendera Merah Putih di sekitar lokasi, termasuk bendera utama di tiang halaman masjid.

Aparat TNI-Polri telah mengimbau secara persuasif agar massa menjaga ketertiban dan tidak mengibarkan bendera tersebut, namun imbauan diabaikan hingga terjadi aksi saling dorong. Situasi kian memanas akibat pelemparan batu dan benda keras ke arah petugas, yang juga menyebabkan kerusakan pada beberapa kendaraan di sekitar lokasi.

Setelah memecah konsentrasi massa demi menjaga ketertiban, Serda Irfan Farhan dan Prada Donni Pinto Harahap bertindak sigap menembus situasi kritis untuk menurunkan bendera Bulan Bintang dan menaikkan kembali bendera Merah Putih. []

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini