BANDA ACEH | Setelah diberhentikan dari Sekda Aceh, kini Gubernur Aceh melalui Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh kembali melantik M Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Senin (24 Agustus 2026).
Pelantikan berlangsung secara hybrid. Dek Fadh memimpin prosesi dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, sementara M Nasir mengikuti pelantikan dari Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA) di Banda Aceh.
Dek Fadh melantik M Nasir atas nama Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). Sebelumnya, M Nasir diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh berdasarkan Surat Keputusan Presiden pada Jumat pekan lalu.
"Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Dek Fadh sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
Dalam kesempatan itu, Dek Fadh menyampaikan apresiasi atas pengabdian M Nasir selama menjabat sebagai Sekda Aceh. Ia menilai Nasir telah memberikan banyak kontribusi selama menjalankan tugasnya.
"Bang Nasir telah berbuat banyak saat menjadi Sekda. Namun, itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk serta diberi jabatan yang baru,” ujar Dek Fadh.
Menurutnya, pergantian dan pergeseran jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang biasa sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
"Penyegaran dan memberi jabatan bagi ASN ini hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai Sekda selama ini, kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” kata Dek Fadh.
Dengan jabatan barunya, M Nasir kini dipercaya memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh setelah sebelumnya menduduki posisi Sekda Aceh.[]

Social Header