ACEH TENGGARA | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Yusrizal, S.T., M.T., menjadi salah satu figur penting dalam mengawal koordinasi pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M.
Pemerintah daerah saat ini menekankan penguatan koordinasi antar-OPD, kedisiplinan aparatur, serta pelayanan yang lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam rapat koordinasi pada akhir Agustus 2026, Yusrizal turut mendampingi Bupati dan memberikan penguatan agar hasil rapat ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah.
Yusrizal sendiri telah dipercaya sebagai Sekda definitif Aceh Tenggara sejak dilantik pada 21 Mei 2024 oleh Pj Bupati Aceh Tenggara saat itu, Drs. Syakir. Dalam pelantikan tersebut, jabatan Sekda disebut memiliki tanggung jawab strategis dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan, menggerakkan perangkat daerah, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara hingga kini juga mencantumkan Yusrizal, S.T. sebagai Sekretaris Daerah dalam daftar pejabat resmi daerah.
Dalam menjalankan tugasnya, Yusrizal tidak hanya berada pada ranah administratif, tetapi juga berperan dalam memastikan koordinasi antarperangkat daerah berjalan efektif. Struktur dan tugas Sekda Aceh Tenggara mencakup koordinasi penyusunan kebijakan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan serta evaluasi kebijakan, pelayanan administratif dan pembinaan ASN. Peran tersebut menjadikan posisi Sekda sebagai salah satu simpul utama dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan.
Komitmen penguatan birokrasi juga terlihat ketika Bupati Salim Fakhry melantik pejabat administrator dan pengawas pada 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, disiplin, integritas, loyalitas dan etos kerja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Yusrizal hadir dalam agenda tersebut bersama jajaran pimpinan daerah, sementara penataan pejabat menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi pemerintahan dan efektivitas pelayanan publik.
Bagi Yusrizal, penguatan birokrasi juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Pada September 2026, saat melantik Camat Lawe Alas, ia menegaskan bahwa camat merupakan perpanjangan tangan pemerintah kabupaten yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Sebelumnya, ia juga pernah menyampaikan bahwa kesinambungan pelayanan publik harus dijaga ketika terjadi kekosongan kepemimpinan pada perangkat daerah.
Dengan posisi sebagai Sekda, Yusrizal kini berada pada jalur koordinasi penting untuk menerjemahkan arahan Bupati Salim Fakhry ke dalam kerja perangkat daerah. Fokus pada koordinasi, disiplin, kesinambungan pelayanan, dan respons terhadap kebutuhan masyarakat menjadi bagian dari agenda birokrasi Aceh Tenggara.
Pemerintah daerah juga memiliki tantangan untuk memastikan setiap kebijakan tidak berhenti pada rapat dan administrasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh OPD hingga memberikan pelayanan yang dirasakan masyarakat.[]

Social Header