Breaking News

Kurang Dari 1x24 Jam, Terduga Pelaku Pembunuh Mahasiswi di Geudong Alue Berhasil Ditangkap Tim Satreskrim Polres Bireuen

BIREUENKurang dari 24 jam setelah dilaporkan, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bireuen berhasil mengungkap misteri kematian Siti Alia Humaira (21), seorang mahasiswi di Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang.

Kejadian tragis ini pertama kali diketahui pada Kamis, 1 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB, oleh ibu korban, Nurlela Wati (53).

Berawal ketika Nurlela mencoba membangunkan korban untuk shalat Zhuhur. Namun, Siti Alia sudah dalam keadaan yang ditemukan meninggal dunia dengan luka goresan dan memar di leher, serta darah yang keluar dari mulut dan hidungnya.

AKBP Jatmiko, S.H., M.H., Kapolres Bireuen, bersama Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan terkait kasus pembunuhan Siti Alia Humaira.

"Setelah menerima laporan, Satreskrim bersama Unit Identifikasi dari Polsek Kota Juang segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, akhirnya ditemukan petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku berinisial RJ (35).

RJ beralamat di Meuse Kuta Blang, berhasil ditangkap pada 2 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah operasi intensif di Desa Meuse, Kecamatan Kuta Blang, lanjut Adimas Firmansyah.

"Dengan kerja keras kami berhasil mengungkap kasus kematian Siti Alia Humaira (21) dari Desa Geudong Alue dan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil olah TKP, barang bukti, dan keterangan saksi menegaskan bahwa ini adalah kasus pembunuhan dengan motif diduga terkait ekonomi dan nafsu birahi terhadap korban," ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut ujar Dia, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 1.200.000 dan satu unit ponsel OPPO hitam milik korban.

Terhadap pelaku dijerat Pasal 340 dan/atau 338 dan/atau 339 KUHPidana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Polres Bireuen berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban serta tegas dalam menangani kasus kriminal untuk menjaga keamanan masyarakat.

Sumber : Sandi Humas Polres Bireuen
Editor    : Redaksi (Ir)
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini