BIREUEN | Tim Identifikasi (Inafis) Polres Bireuen bersama personel Polsek Gandapura melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang laki-laki di dalam rumahnya di Desa Lapang Barat, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, pada Selasa (14/10/2025) sore.
Korban diketahui bernama Ikhwan Ben (54 tahun), berprofesi sebagai nelayan, dan beralamat di Dusun H. Fatan, Desa Lapang Barat, Kecamatan Gandapura. Ia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di atas kasur di dalam kamar tidur, dalam kondisi sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.
Kapolsek Gandapura AKP Hendri Yunan menjelaskan bahwa laporan pertama diterima sekitar pukul 17.00 WIB setelah warga mencium bau busuk dari arah rumah korban. Salah satu saksi yang juga keponakan korban, Muhammad Rijal (37 tahun), bersama warga lainnya mendobrak pintu rumah yang terkunci dari dalam dan menemukan korban telah tidak bernyawa.
Saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa dan pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gandapura segera mendatangi lokasi dan mengamankan area sekitar TKP. Kapolsek kemudian menghubungi Tim Inafis Satreskrim Polres Bireuen untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP secara profesional.
Sekira pukul 18.30 WIB, Tim Identifikasi Polres Bireuen tiba di lokasi. Petugas melakukan serangkaian langkah identifikasi antara lain: Pendokumentasian TKP dan posisi korban, Pemeriksaan kondisi tubuh korban secara visual, Pengambilan foto serta pencatatan hasil temuan awal, dan Koordinasi dengan pihak keluarga serta perangkat desa setempat.
Hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes dan gangguan lambung menahun. Berdasarkan kondisi tubuh korban, diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari tiga hari sebelum ditemukan.
“Langkah-langkah olah TKP telah dilakukan oleh Tim Inafis Polres Bireuen dengan tetap menghormati permintaan keluarga yang menolak visum dan telah menandatangani surat pernyataan resmi,” ujar Kapolsek Gandapura AKP Hendri Yunan.
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses fardhu kifayah dan segera dimakamkan di pemakaman umum setempat sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Gandapura menambahkan, kerja cepat dan profesional Tim Inafis Polres Bireuen membantu memastikan bahwa tidak ada unsur kekerasan dalam peristiwa ini, serta memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Polres Bireuen mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan peristiwa mencurigakan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat oleh aparat.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi

Social Header